Polda Sumsel Dalami Dugaan Oknum Polisi Dikeroyok Debt Collector di Depan Mal

Antara
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendalami laporan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang personel polisi oleh sekelompok pria yang diduga penagih utang atau debt collector di Palembang. Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial sejak Selasa (22/2/2022).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan sebelumnya diketahui dari laporan yang diterima, personel polisi itu berinisial Briptu R (26) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dia melapor ke Polda Sumsel telah menjadi korban pengeroyokan.

Kasus dugaan pengeroyokan tersebut dialami Briptu R pada Senin (21/2/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB, di salah satu mal di Jalan POM IX, Palembang.

Menurut Supriadi, berdasarkan laporan Briptu R, sekelompok pria yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya itu, terduga merupakan penagih piutang (debt collector) perihal kredit kendaraan bermotor.

"Masih didalami kelengkapan unsur laporannya. Jadi jika memang kesalahannya terletak pada yang bersangkutan dia harus bertanggung jawab. Tapi, jika ditemukan ada penghasutan dan lain sebagainya tentu, diproses sebagaimana Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Masuk 5 Provinsi dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia

57 tahun lalu

3 Polisi Dipecat karena Edarkan Narkoba di Muratara Sumsel

57 tahun lalu

Dorong UMKM Sumsel Masuk Pasar Ekspor, BI Ingatkan 3 Hal Penting

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Februari, Hujan Disertai Angin Kencang di Belasan Wilayah

57 tahun lalu

Sergap Mobil di Pintu Tol Keramasan, BNNP Sumsel Temukan 3,5 Sabu Tujuan Mesuji OKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal