PNS Terpapar Radikalisme, Kemenag: Pecat!

Binti Mufarida
PNS (Foto: Ilustrasi)

Bahkan, kata Agus, di Kementerian Agama telah dikembangkan tentang moderasi beragama mencegah para ASN terpapar ideologi radikalisme.

“Di Kementerian Agama juga sedang didengungkan dan terus dikembangkan tentang moderasi beragama (untuk) menghindari intoleran,” ucapnya.

Agus pun berharap ASN yang masuk di Kemenag harus mengikuti aturan dengan tidak mengikuti paham radikalisme. “Ya kita juga berharap kalau dia mau jadi keluarga Kementerian Agama ya harus ikuti aturan," ucapnya.

Bahkan, kata Agus, para ASN juga harus menanamkan empat pilar kebangsaan. “Ya mereka harus tadi itu empat pilar juga harus dikuasai gitu ya. Harus NKRI, harus pancasila, juga tidak mengembangkan paham-paham yang tidak dibenarkan," katanya.

"Kalau sudah menjadi pegawai kami tuh sudah mendarmakan agar tunduk kepada aturan negara. Jangan lagi mengikuti kegiatan-kegiatan di luar itu, radikalisme-radikalisme, provokasi, paham-paham radikalisme dan segala macam,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Ciri-Ciri Kotak Amal Diduga Milik Teroris

57 tahun lalu

Penjaga Counter Handphone yang Ditangkap Densus 88 Simpan Senjata Khusus

57 tahun lalu

Tangkap Penjaga Counter di Palembang, Densus 88 Temukan Baju Loreng dan Peluru

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal