"Sebagian perusahaan terpaksa memutar otak, mulai dari mengimpor pasokan bahan baku dari luar negeri, efisiensi pabrik, hingga mengurangi jadwal kerja karyawan," kata Alex.
Untuk impor bokar, kata Alex, negara tidak melarang perusahaan pemilik pabrik karet melakukannya asalkan ketika diekspor sudah dalam bentuk karet spesifikasi teknis (TSR). Dengan kondisi tersebut dinilai masih sulit untuk bertahan.
"Bisa dikatakan untungnya sangat tipis sekali. Tapi ini menjadi pilihan pengusaha demi menghindari kerugian yang lebih besar yakni pinalti atas kontrak kerja dari pihak pembeli lantaran tak mampu memenuhi kewajiban," katanya.
Dijelaskan Alex, jika ini terjadi maka dipastikan buyer (pembeli) akan berpindah ke perusahaan lain, yang mungkin ada di negara lain karena saat ini bukan Indonesia saja yang mengandalkan komoditas karet.
"Terkait ini, Gapkindo telah menyampaikan ke pemerintah untuk meminta solusi atas permasalahan ini demi menjaga keberlangsungan sektor perkebunan karet," katanya.