Pesta Sabu di Tengah Pandemi, Kades di Lahat Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Oknum kepala desa ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat sedang pesta sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Saat digerebek tersangka kepergok petugas sedang pakai sabu, dan setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa kaca pirek yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, sebuah jarum dan selembar kertas timah rokok di dalam kamar tersebut," katanya. 

Saat diinterogasi, tersangka yang diketahui menjabat sebagai kades tersebut mengakui semua barang bukti itu miliknya. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini JS ditahan di Mapolres Lahat, dan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Buru Suami IRT yang Ditangkap di Tempat Produksi Ekstasi Tangga Buntung

57 tahun lalu

Begini Peraturan Terbaru Naik Kereta Api di Sumsel

57 tahun lalu

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Angkut Ratusan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Palembang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Datangi Apotek Cegah Permainan Harga Ivermectin

57 tahun lalu

Viral Ambulans Pasien Covid-19 Dibegal 7 Pria di Perbatasan Sumsel - Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal