Pernyataan Berbeda, Kabid Humas Polda Sumsel: Belum Ada Penetapan Tersangka terkait Hibah Rp2 Triliun

Era Neizma Wedya
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan pernyataan bahwa belum ada penetapan status tersangka terkait hibah Rp2 triliun. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggelar press release resmi yang membantah bahwa telah menetapkan tersangka, terkait dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Menurutnya, anak Akidi Tio, Heriyanti diundang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan, karena uang yang dijanjikan dikirim pada 2 Agustus 2021, hingga hingga pukul 14.00 WIB dana itu belum juga masuk.

Kabid Humas Kombes Pol Supriadi didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menetapkan Heriyanti anak bungsu dari almarhum Akidi Tio sebagai tersangka. “Tidak benar, kita belum menetapkan tersangka terkait dana hibah Rp 2 triliun tersebut,” kata Supriadi.

Dijelaskan Supriadi, bahwa Heriyanti diundang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan, karena uang yang dijanjikan dikirim pada 2 Agustus 2021, hingga pukul 14.00 WIB belum juga masuk . “Belum ada penetapan sebagai tersangka, statusnya masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Ditambahkan Supriadi, bahwa yang mempunyai wewenang memberikan pernyataan terkait ini adalah Kapolda. Selain itu, bantuan yang diserahkan ini melalui biliat giro dan hingga sampai waktunya ternyata belum juga bisa dicairkan. Oleh karena itu Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk dimintai penjelasan, bukan untuk dijadikan sebagai tersangka.

“Sampai dengan sekarang Heriyanti masih diperiksa oleh Direskrimum Polda Sumsel, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala, terselesaikan pemeriksaannya.” katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hibah Rp2 Triliun Diduga Fiktif, Begini Respons Gubernur Sumsel Herman Deru

57 tahun lalu

Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks, Polda Sumsel: Kasus Kedua dengan Modus yang Sama

57 tahun lalu

Anak Akidi Tio Ditangkap Polda Sumsel karena Tidak Ada Uang Rp2 Triliun

57 tahun lalu

Hibah Rp2 Triliun Tak Jelas, Anak Akidi Tio Diperiksa Polda Sumsel  

57 tahun lalu

Pangdam Sriwijaya dan Polda Sumsel Gencar Bantu Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal