Pernyataan Berbeda, Kabid Humas Polda Sumsel: Belum Ada Penetapan Tersangka terkait Hibah Rp2 Triliun

Era Neizma Wedya
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan pernyataan bahwa belum ada penetapan status tersangka terkait hibah Rp2 triliun. (Foto: Era N)

Selain itu diketahui bahwa dana hibah yang diberikan itu bersifat pribadi kepada Kapolda Sumsel. “Dana sebesar Rp2 triliun yang diberikan dari keluarga almarhum Akidi Tio itu kita pastikan bersifat pribadi yang diberikan kepada Irjen Pol Eko Indra Heri, bukan atas nama Kapolda,” katanya.

Akan tetapi jika nanti dalam perjalanannya ada unsur pidana, dalam hal ini pihaknya akan melakukan proses sebagaimana mestinya. “Intinya kita cari tahu masalahnya dengan dilakukan pendalaman terkait sumbangan tersebut,” ujarnya.

Diungkapan juga oleh Kombes Pol Supriadi, sumbangan ini berawal dari informasi Dosen Unsri sekaligus mantan Direktur RS Charitas, Prof dr Hardi Dermawan, bahwa keluarga dari almarhum Akidi Tio melalui Heriyanti akan memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun.

“Prof Hardi Dermawan ini adalah dokter pribadi Akidi Tio semasa hidup dan jadi penghubung antara pihak kita dan keluarga Akidi Tio, karena Kapolda tidak mengenal Heriyanti, hanya mengenal almarhum Akidi Tio, dan anaknya bernama Ahong,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hibah Rp2 Triliun Diduga Fiktif, Begini Respons Gubernur Sumsel Herman Deru

57 tahun lalu

Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks, Polda Sumsel: Kasus Kedua dengan Modus yang Sama

57 tahun lalu

Anak Akidi Tio Ditangkap Polda Sumsel karena Tidak Ada Uang Rp2 Triliun

57 tahun lalu

Hibah Rp2 Triliun Tak Jelas, Anak Akidi Tio Diperiksa Polda Sumsel  

57 tahun lalu

Pangdam Sriwijaya dan Polda Sumsel Gencar Bantu Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal