Perkosa Anak Tetangga, Pria 52 Tahun di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Pria paruh baya yang perkosa anak tetangga di Empat Lawang ditangkap polisi. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung melaporkannya ke Polres Empat Lawang.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi.
  
“Pelaku langsung digiring ke Sat Reskrim tadi malam untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindakan tersebut," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal