Perdebatan Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD: Kita Revisi 

Kiswondari
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akhirnya membuka diri untuk mendiskusikan rencana revisi Undang-Undang Nomor 19/2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Wacana ini terkait perdebatan istilah pasal karet dan rawan dijadikan alat kriminalisasi. 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut saat ini pemerintah tengah dalam wacana untuk merevisi UU ITE. Hal itu disampaikan Mahfud MD lewat akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin (15/2/2021) malam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, pada tahun 2007/2008 banyak yang mengusulkan dengan penuh semangat untuk membuat UU ITE. Tetapi, jika UU ITE ini dianggap tidak baik dan memuat pasal karet, pemerintah siap membuat resultante baru dengan merevisi UU tersebut.

“Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE. Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb. Bgmn baiknya lah, ini kan demokrasi,” tulis Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE jika implementasinya tidak adil. Hal ini disampaikan Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiaran di kanal Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

Jokowi juga sebelumnya meminta masyarakat agar tidak segan menyampaikan kritik atau masukkan kepada pemerintah, khususnya untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.

Namun pernyataan Jokowi tersebut menuai respons dari netizen. Mereka khawatir ketika nantinya menyampaikan kritik kepada pemerintah malah dijerat dengan UU ITE.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banyak Saling Lapor dengan Rujukan UU ITE, Presiden Minta Kapolri Selektif

57 tahun lalu

UU ITE untuk Ekonomi Digital, Bukan Membungkam Suara Kritis

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Mantapkan Lokasi Pelabuhan Tanjung Carat

57 tahun lalu

Tangkap 39 Pengedar Narkoba, Polda Sumsel Sita 25,4 Kg Sabu 

57 tahun lalu

Kabar Gembira Bagi UMKM, Perbankan di Sumsel Dapat Tambahan Kuota KUR 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal