Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu Asal Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap 39 Pengedar Narkoba, Polda Sumsel Sita 25,4 Kg Sabu 

Senin, 15 Februari 2021 - 16:58:00 WIB
Tangkap 39 Pengedar Narkoba, Polda Sumsel Sita 25,4 Kg Sabu 
Ilustrasi narkoba. (Foto: okezone)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Selama pekan II Februari 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran polres mengungkap 40 kasus narkotika dengan 43 tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya 25.441,37 gram sabu.

"Dari 43 tersangka yang ditangkap, 39 tersangka di antaranya merupakan pengedar dan empat tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 25.441,37 gram, ganja 10,69 gram dan 1.150,5 butir pil ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (15/2/2021).

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Polre OKI menjadi yang terbanyak mengungkap dengan lima LP dan lima tersangka. Kemudian disusul Polres OKU Timur dengan tiga LP dan empat tersangka.

Kemudian dari Ditres Narkoba Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Polres Musi Rawas, Polres Penukal Abab Lematang Ilir dan Polres Musi Rawas Utara masing-masing dengan tuga LP dan tiga tersangka.

Lalu dari Polrestabes Palembang dengan dua LP dan empat tersangka. Dari Polres Lubuk Linggau, Polres OKU Selatan, Polres Muara Enim, Polres Prabumulih dan Polres Lahat masing-masing dengan dua LP dan dua tersangka.

Serta dari Polres Empat Lawang, Polres OKU, Polres Pagaralam, Polres Ogan Ilir dan Polres Musi Banyuasin masing-masing dengan satu LP dan satu tersangka.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut