BANYUASIN, iNews.id – MJ (26), warga Perumahan Bumi Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasinditembak polisi. Pria ini ditembak dan ditangkap karena telah merampok dan memaksa oral seks seorang ibu rumah tangga, KW (30).
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengatakan, saat melancarkan aksi perampokan di rumah korban yang beralamat di Komplek Handayani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, tersangka juga mencoba memperkosa hingga memaksa korban melakukan oral seks dengan mulut.
"Pelaku sudah kita tangkap. Tersangka ini masuk ke rumah korban merampok dengan membawa sebilah parang. Lalu memaksa korban menyerahkan barang berharga yang ada di dalam rumah korban," ujar Ikang, Senin (15/2/2021).
Saat melancarkan aksinya, kata Ikang, tersangka mengambil uang tunai Rp200 ribu dan ponsel di rumah korban Selasa (19/1) lalu. Namun, saat itu tersangka juga memaksa korban untuk berhubungan badan hingga melakukan perbuatan oral seks.
"Selain merampok, tersangka ini juga mau memperkosa korban, namun karena korban yang saat itu dalam kondisi datang bulan membuat tersangka yang sudah tak mampu menahan nafsu bejatnya akhirnya memaksa korban untuk oral seks dengan menggunakan mulut," katanya.