Perbuatannya Merugikan Tetangga, 2 Saudara di Palembang Ditembak Polisi

Dede Febriansyah
Dua pria bersaudara pelaku pembobol rumah ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. (Foto: Dede)

Kedua pelaku merupakan residivis dan sudah berulang kali melakukan pencurian. "Mereka ini sudah sangat meresahkan warga karena sudah sering melakukan aksi serupa," katanya.

Kedua tersangka sedang dilakukan pemeriksaan terkait kasus yang lainnya. Pasal yang akan dikenakan yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara AR saat ditemui mengakui perbuatannya telah membobol rumah dan mencuri uang korban. Rencana uang hasil pencurian tersebut akan dibagi dua dengan adiknya. "Uangnya untuk keperluan sehari hari dan membeli sabu," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nikmati Sabu saat Pengetatan PPKM di Palembang, Ketua RT dan Temannya Ditangkap

57 tahun lalu

Kisah Pemuda Palembang Budidaya Leopard Gecko, Tokek Jinak Asal Pakistan dan Iran

57 tahun lalu

Video Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Jambu Palembang

57 tahun lalu

Palembang Geger, Ada Kepala Manusia yang Tinggal Tengkorak di Sungai Bendung

57 tahun lalu

Cuaca Palembang Cerah Sepanjang Hari Selasa 13 Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal