Covid-19 Melonjak, MUI Minta Masyarakat Sumsel Tunda Resepsi Pernikahan

Antara
Warga Sumsel dimimta untuk menunda resepsi pernikahan karena kasus Covid-19 masih meningkat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) melonjak hingga di atas 500 kasus per hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel meminta masyarakat yang hendak menikah cukup dengan akad dan menunda resepsi pernikahan sampai penyebaran Covid-19 melandai. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan Aflatun Muchtar mengatakan penundaan resepsi pernikahan itu setidaknya hingga pemerintah menghentikan status pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Syarat sebuah pernikahan atau akad nikah dikatakan sah apabila ada kesepakatan terucap dan tertulis dari kedua pihak mempelai dan disaksikan oleh keluarga inti seperti ayah dan ibu.

Sedangkan resepsi dalam sebuah pernikahan bukan merupakan hal yang wajib untuk dilakukan, melainkan hanya sebatas urusan kebudayaan dan kebiasaan kalangan masyarakat semata.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

57 tahun lalu

Gawat! Kasus Harian Covid-19 di Sumsel Mendekati Seribu

57 tahun lalu

Kemenkes Pantau Sumsel terkait Penyebaran Covid-19 Varian Delta

57 tahun lalu

Wakil Ketua DPRD Sumsel Desak Pemda Salurkan Bansos PPKM Mikro

57 tahun lalu

Persediaan Oksigen di Sumsel Berlimpah, Dinkes: Kasus Covid-19 Tetap Harus Ditekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal