Perampok Cabul, Perkosa Nenek-Nenek yang Sudah Tak Bertenaga

Era Neizma Wedya
Dua pemuda yang memperkosa nenek-nenek. (Foto: Ist)

BANYUASIN, iNews.id - Dua pemuda asal Musi Banyuasin dan Banyuasi ditangkap polisi karena melakukan perampokan disertai pemerkosaan. Korban seorang perempuan lanjut usia yang sudah berumur 60 tahun.

Kedua pelaku Awan (36), warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19) warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

Kedua tersangka melakukan aksi bejatnya di Dusun I Desa Keluang, Banyuasin Senin (03/01), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, perbuatan kedua tersangka itu dilakukan saat itu keduanya datang ke rumah warga bernama Markuat. Saat itu hanya ada korban SM. Lalu kedua pelaku beralasan meminta kwitansi pembelian tanah.

“Setelah diberikan, keduanya malah memaksa korban untuk memberikan uang Rp500.000 sembari mengancam dengan sajam,” kata Ikang, Jumat (21/1/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 15 Kg Ganja dan Sabu

57 tahun lalu

KPK Dalami Pernyataan Saksi Polda Sumsel Kecipratan Uang Proyek Bermasalah di Muba

57 tahun lalu

Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kadis PUPR Muba Sebut Uang Suap Juga Mengalir ke Polres dan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 21 Januari, Hujan di Mayoritas Wilayah Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal