Penyalahgunaan BBM Bersubsidi karena dari Akarnya Sudah Bermasalah

berli
Focus Group Discussion (FGD) tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi di Palembang. (Foto: Ist)

Mantan Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Ahmad Rizal menjelaskan, jika pengawasan dan penyaluran tepat sasaran, maka manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. “Kalau bicara kebocoran sampai di SPBU itu gampang mengarasinya. Ubah titik serah BBM bukan lagi di Depo tapi titik serah itu di SPBU, jadi kita tahu balance-nya berapa? Kalau sekarang ini diduga tidak seluruh kuota masuk di SPBU, karena ada istilah kencing di jalan atau pengoplosan dan sebagainya,” katanya.

Digitalisasi Nozzle

Menurut mantan Ketua Kadin Sumsel tersebut, metode pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan BBM harus diutamakan. “Banyak jalannya asal kita bisa tekan pelaksananya sesuai apa yang kita inginkan,” ujarnya.

Jika khusus bicara di Sumsel, menurut Ahmad Rizal, jalan keluarnya dibuat Task Force dari Pemda melalui Bapenda dan didaftar semua pengguna BBM solar dengan volume menengah sampai atas. "Artinya yang banyak menggunakan solar didata dan diminta laporan kepada Task Force, sumbernya dari mana?” katanya.

Selanjutnya, Ahmad Rizal juga menegaskan, untuk mengatasi masalah penyalahgunaan BBM dapat dilakukan dengan mengubah regulasi titik serah dari Depo minyak ke SPBU, di SPBU terapkan digitalisasi nozzle, kemudian pasang CCTV online di seluruh SPBU.

Sementara staf pengajar FH Unisti Santi Wijaya mengarakan, dalam penegakan hukum penyalahgunaan BBM terutama dari penerapan UU migas sudah diatur dalam pasal 51 sampai pasal 55, termasuk dengan ancaman hukuman, unsur pasalnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Angin Kencang 

57 tahun lalu

Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Palembang Ditolak, Kejati Sumsel PK?

57 tahun lalu

Karyawati LRT Sumsel Dihajar Begal Tak Jauh dari Kantor Polisi dan Jaksa

57 tahun lalu

Heboh Pemerkosa Siswi SMA Hanya Dituntut 7 Bulan, Kejati Sumsel Panggil Kejari Lahat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Larang Pesta Organ Tunggal Mainkan Musik Remix

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal