Penyalahgunaan BBM Bersubsidi karena dari Akarnya Sudah Bermasalah

berli
Focus Group Discussion (FGD) tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.idPenyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumsel marak dan bahkan BPH Migas sempat menyebutkan Palembang zona merah bisnis ilegal BBM oplosan. Hal ini menjadi keprihatinan banyak pihak termasuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang.

Bersama DPC Ikadin Palembang, FH Universitas Sjakhyakirti (Unisti) Palembang, PBH Peradi Palembang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.” Kegiatan digelar di kampus Pascasarjana Unisti di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Kelurahan 32 Ilir Palembang, Jumat (13/1/2023).

FGD dipimpin Ketua PBH Peradi Palembang Aina Rumiyati dan diikuti praktisi hukum, akademisi, wartawan dan ahli di bidang minyak dan gas (migas). “Kami sudah mengundang stakeholder atau pihak terkait lainnya seperti Pertamina dan anggota DPRD Sumsel. Sepertinya mereka berhalangan hadir,” kata Aina dalam pernyataan, Sabtu (14/1/2023).

Adovat Bambang Hariyanto menilai, persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan ujung dari sekian banyak problem BBM di Indonesia. “Bukan hanya persoalan BBM ilegal tapi ternyata di akar persoalannya sudah bermasalah. Mulai dari Peraturan Presiden yang mengatur BBM bersubsidi, tata kelolanya sampai penentuan importir BBM dan sebagainya. Demikian juga dengan penentuan soal subsidi dan non subsidi ternyata disalahgunakan, juga persoalan transportasinya,” katanya.

Menurut Bambang harus ada keberanian untuk mengurai permasalahan yang berkaitan dengan "uang besar". Selain itu, apakah masalah ini sampai ke proses hukum patut dipertanyakan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Angin Kencang 

57 tahun lalu

Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Palembang Ditolak, Kejati Sumsel PK?

57 tahun lalu

Karyawati LRT Sumsel Dihajar Begal Tak Jauh dari Kantor Polisi dan Jaksa

57 tahun lalu

Heboh Pemerkosa Siswi SMA Hanya Dituntut 7 Bulan, Kejati Sumsel Panggil Kejari Lahat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Larang Pesta Organ Tunggal Mainkan Musik Remix

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal