Pengedar Narkoba Ditangkap di Muara Kelingi, Polisi Sita 10 Paket Sabu

Era Neizma Wedya
Polisi tangkap pengedar sabu di Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUSI RAWAS, iNews.id - Jamli alias Jam (32), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Sumsel ditangkap tim Satnarkoba Polres Mura di rumahnya. Pria itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Herman Junaidi mengatakan, tersangka Jamli alias Jam ditangkap sedang asyik santai di rumahnya. petugas juga menyita 10 paket sabu dengan berat 1,42 gram yang disimpan tersangka di dalam kotak rokok.

“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di rumahnya,” kata Kasatres Narkoba Polres Mura.

Selain barang bukti sabu, ujar AKP Herman Junaidi, petugas juga menemukan satu pipet yang dipotong miring, yang digunakan tersangkap sebagai sekop, tersimpan di bawah lemari kamar tersangka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diperiksa Kejari Kasus Dugaan Korupsi Rp10 Miliar, Direktur BUMD Sebut Oknum Staf Ahli Bupati Musi Rawas

57 tahun lalu

Direktur BUMD di Musi Rawas Diperiksa Jaksa Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

57 tahun lalu

Massa Bakar Rumah Tersangka Pembunuhan Panwaslu Kelurahan di Musi Rawas

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota Panwaslu Kelurahan di Musi Rawas

57 tahun lalu

Ngeri! Mayat Perempuan Setengah Hancur Hebohkan Warga Musi Rawas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal