Penganiaya Bayi di Banyuasin Ditangkap, Keduanya Gantian Bekap Mulut Korban

Era Neizma Wedya
Pelaku penganiaya bayi di Sungsang ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin. (Foto: Ist)

BANYUASIN, iNews.id - Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang menangkap pasangan suami istri, RA (30) dan AS (25), pelaku penganiaya bayi 6 bulan. Penganiayaan ini menggemparkan warga setelah viral di media sosial.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan kedua orang tua angkat korban sudah diamankan. "Keduanya diamankan petugas saat berada di Palembang," katanya, Selasa (6/7/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka membekap mulut korban agar bayi tersebut berhenti menangis. Perbuatan itu terjadi di rumah kontrakan mereka di Sungsang II, Kabupaten Banyuasin, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 18.20 WIB.

"Pelaku mengaku korban rewel dan terus menangis meskipun sudah diberi susu. Pelaku RA yang kesal kemudian membekap mulut korban dengan tangan agar berhenti menangis," katanya.

Namun, tangisan korban tak kunjung berhenti sehingga RA kemudian memindahkannya dari tempat tidur ke matras. Lalu pelaku AS kembali melakukan perbuatan serupa dengan yang dilakukan suaminya. "Setelah mulutnya dibekap korban kemudian diam lalu tertidur," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Sangat Berisiko, PPKM Mikro Diperpanjang hingga Idul Adha

57 tahun lalu

Polda Sumsel Buru Suami IRT yang Ditangkap di Tempat Produksi Ekstasi Tangga Buntung

57 tahun lalu

Begini Peraturan Terbaru Naik Kereta Api di Sumsel

57 tahun lalu

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Angkut Ratusan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Palembang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Datangi Apotek Cegah Permainan Harga Ivermectin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal