Pengakuan Perampok di SPBU, Beraksi saat Stroke Lalu Habiskan Uang dengan Judi Online

Dede Febriansyah
Achmad Mulyadi, DPO perampokan di SPBU OKU ternyata mengidap stroke. (Foto: Dede F)

"Di Makasar tersangka hanya selama dua bulan, di Bogor sebulan. Uang hasil perampokan itu pun dipakai untuk foya-foya dan bermain judi online slot," katanya.

Tersangka Mulyadi juga merupakan residivis kasus pecah kaca di Ambon pada 2018 dan di Prabumulih pada tahun 2015. "Saat di Ambon tersangka Mulyadi dapat kurungan penjara selama 10 bulan dan di wilayah Prabumulih  8 bulan," katanya.

Diketahui, sebelum menangkap Mulyadi, Jatanras Polda Sumsel juga sudah terlebih dulu menangkap dua tersangka lainnya, yakni Erwin (40) dan Arif(35).

Erwin merupakan residivis banyak kasus kejahatan, ditangkap, Senin (31/10/2022), bersama dengan barang bukti mobil yang digunakan saat perampokan.

Lalu Arif yang menggunakan hasil kejahatannya untuk keliling Indonesia, dan ditangkap, Kamis (19/1/2023) di rumah calon istrinya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkait Lina Mukherjee, Sejumlah Ustaz Bakal Datangi Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Target Suara 3 Kali Lipat dari Pemilu 2019

57 tahun lalu

Daftarkan 74 Bakal Caleg ke KPU, Partai Perindo Sumsel Target Raih Kursi di Tiap Dapil 

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Nenek 60 Tahun di OKI Sumsel Nekat Edarkan Sabu

57 tahun lalu

Menparekraf Motivasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Ogan Ilir Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal