Pengadilan Tipikor Kabulkan Permintaan Bupati Muara Enim Nonaktif Buka Rekening Diblokir KPK

Antara
Bupati nonaktif Muara Enim, Juarsah. (Antara)

Selain nomor rekening pribadi Juarsah yang berjumlah Rp450 juta di dua bank berbeda, penyidik KPK juga menyita dan memblokir rekening anak dan istri Juarsah. Masing-masing atas nama M Husni Hidayat dua nomer rekening, Rahmat Rafiqi, Ahmad Anugerah, dan Nurliyah.

Saat penyidik melakukan pemeriksaan, mereka juga menemukan uang senilai Rp58 juta dalam sebuah koper di ruang kerja di rumah terdakwa yang dicurigai sebagai hasil suap.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik tidak menemukan dugaan hasil dugaan penerimaan suap dalam nomor rekening yang disita itu.

Juarsah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp3 Miliar dari terpidana Robby Okta Fahlevi (kontraktor pemenang tender 16 proyek PUPR). Selain itu juga Rp1 Miliar dan gawai Apple senilai Rp17 juta dari Iwan Rotari yang diserahkan oleh terpidana Elfin Muchtar (Pejabat Pembuat Komitmen PU PR Muara Enim).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal