Pencuri Bejat, Kuras Harta dan Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami 

Edi Lestari
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya interogasi pelaku saat ekspose di Polres Muba. (Foto: iNews/Edy Lestari)

“Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali. Setelah itu pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (16/5/2021).

Menurutnya, penangkapan ini dilakukan Satreskrim Polres Muba dan Polsek Babat Supat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum Ipda Nasirin. Polisi menangkap usai olah TKP dan pelacakan ponsel yang dicuri pelaku.

“Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil HP korban yang tergeletak di rumah korban,” katanya.

Di hadapan polisi, pelaku Ardi bin Amir Hamsah (41) mengakui perbuatannya, namun mengaku hanya mengambil HP.

“Hanya ambil HP,” ucapnya di hadapan polisi.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, tindak kriminal pencabulan dan curas, ancaman minimal sembilan tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal