Penampakan Deretan Mobil Mewah Barang Bukti Kasus Korupsi dengan Tersangka Alex Noerdin

Dede Febriansyah
Empat mobil barang bukti dalam kasus pembelian gas berada di Kejati Sumsel. (Foto: Dede F)

Setelah penyerahan barang bukti tersebut, lanjut Radian, Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung akan segera melimpahkan berkas Alex Noerdin dan Muddai Madang kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk penyerahan tersangka dan barang bukti bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, karena tempat perkara kejadiannya berada di Palembang, di sini kita juga menyita beberapa dokumen lainnya," kata Radian.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa, A Yaniarsyah dan Direktur Utama PDPDE Sumsel, Caca Isa Saleh S.

Diketahui CISS yang juga Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2008 telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT DKLN, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 22/F.2/Fd.2/09/2021 tanggal 08 September 2021.

Sedangkan Aniarsyah selaku Direktur PT DKLN sejak 2009 dan juga merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak tahun 2009 dan juga Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2014 ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 23/F.2/Fd.2/09/2021 Tanggal 08 September 2021.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Alex Noerdin dan Mudai Maddang Segera Disidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya

57 tahun lalu

KPK Periksa Istri Alex Noerdin terkait Uang yang Ditemukan saat OTT Anaknya

57 tahun lalu

Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Berkas Alex Noerdin dan Ahmad Najib Belum Lengkap

57 tahun lalu

KPK Panggil 4 PNS Muba terkait Kasus Dugaan Suap Dodi Reza Alex Noerdin

57 tahun lalu

KPK Dalami Setoran yang Diterima Dodi Reza Alex Noerdin dari Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal