Pemkot Palembang Wajibkan Semua Kantor dan Pusat Keramaian Pasang Bilik Disinfektan

Antara
Ilustrasi bilik disinfektan yang dipasang di bandara SMB II Palembang (Foto: Antara/Aziz Munajar)

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari mengatakan saat ini sudah membuat bilik antikuman yang akan ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan di lingkungan Pemkot Palembang.

"Baru ada lima bilik antikuman yang sudah selesai dirancang, salah satunya dua bilik kita pasang di Gedung Pemkot Palembang," kata dia.

Bastari menambahkan, biaya pembuatan bilik sterilisasi tersebut tergolong murah. Satu bilik ini hanya butuh biaya Rp5 juta.

"Kami juga siap memberikan pendampingan bagi pihak swasta, BUMN, BUMD dan pihak lainnya yang ingin membuat bilik disinfektan ini," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal