Pemkot Palembang Wajibkan Semua Kantor dan Pusat Keramaian Pasang Bilik Disinfektan

Antara
Ilustrasi bilik disinfektan yang dipasang di bandara SMB II Palembang (Foto: Antara/Aziz Munajar)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) meminta pengelola pusat keramaian, perkantoran hingga pusat perbelanjaan memasak bilik disinfektan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Saya minta semua tempat umum khususnya perkantoran menyediakan bilik sterilisasi. Ini upaya kita untuk mencegah penyebaran virus corona yang saat ini sudah ditemukan ada di Kota Palembang,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, Jumat (27/3/2020).

Harnojo menambahkan, pemkot pun telah mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyediakan fasilitas bilik disinfektan. Bilik ini masih dirancang dan akan dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Lebih lanjut Harnojoyo mengatakan, nantinya kalau sudah jadi dan dipasang, seluruh pegawai dan pengunjung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang wajib melewati bilik tersebut sebelum masuk kantor.

"Bilik ini sangat manjur dalam penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh badan agar tidak ada lagi virus corona yang menempel," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal