Pemkot Palembang Panggil Pengelola Retail terkait Temuan Pangan Berformalin

Antara
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan akan memanggil seluruh pengelola retail dan supermarket terkait masih ditemukan bahan pangan mengandung formalin. Akan dibuat perjanjian dengan seluruh retail dan supermarket terkait kewajiban menjual pangan yang aman.

"Kalau sudah perjanjian tapi masih juga ditemukan makanan mengandung zat berbahaya maka tidak ada toleransi lagi, langsung ke ranah hukum," ujar Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Senin (3/5/2021).

Fitri mengaku kecewa karena saat sidak beberapa hari terakhir ke retail dan supermarket bersama BPOM Palembang, pihaknya masih menemukan empat jenis makanan yakni kolang-kaling, rebung, kismis dan bunga sedap malam yang mengandung formalin.

Seharusnya bahan pangan yang dijual retail dan supermarket lebih terjamin keamanannya karena ada SOP pengawasan yang rutin, sehingga makanan mengandung formalin sama sekali tidak boleh ada.

"Berbeda dengan pasar-pasar tradisional yang mungkin saja banyak yang belum memahami keamanan pangan, retail," kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Daging di OKU Sumsel Capai Rp164.000/kg

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 6 Komplotan Begal Sadis, Pelaku Didominasi Remaja

57 tahun lalu

Berubah Lagi, Pemprov Sumsel Kini Resmi Larang Mudik Lokal

57 tahun lalu

Maksimal Pencegahan Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Sumsel

57 tahun lalu

Palembang Zona Merah, Polda Sumsel Maksimalkan Fungsi Polsek Tegakkan Prokes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal