Pemkot Palembang Panggil Pengelola Retail terkait Temuan Pangan Berformalin

Antara
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda. (Foto: Ist)

Pihaknya berencana membuat perjanjian tersebut pada Kamis (3/5/2021), ia meminta seluruh pengelola hadir agar temuan bahan pangan berbahaya tidak terulang kembali sehingga keamanan pembeli terjamin.

Selain itu ia juga meminta retail menyediakan pojok BPOM seperti pasar tradisional agar para pembeli dapat mengecek sendiri kandungan setiap makanan yang dibeli.

"Masyarakat jadilah pembeli yang cerdas, jangan beli makanan berformalin atau yang kemasanya sudah rusak," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Daging di OKU Sumsel Capai Rp164.000/kg

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 6 Komplotan Begal Sadis, Pelaku Didominasi Remaja

57 tahun lalu

Berubah Lagi, Pemprov Sumsel Kini Resmi Larang Mudik Lokal

57 tahun lalu

Maksimal Pencegahan Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Sumsel

57 tahun lalu

Palembang Zona Merah, Polda Sumsel Maksimalkan Fungsi Polsek Tegakkan Prokes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal