Pemkot Palembang Desak Perusahaan Laporkan Pegawai yang Positif Korona

Antara
Ilusttasi virus korona (AFP)

Pemkot tak akan bosan mengimbau perusahaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha maupun masyarakat sekitar terkait virus korona.

Langkah-langkah itu di antaranya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam upaya pencegahan kasus korona.

"Mendata dan melaporkan kepada instansi terkait setiap kasus atau yang patut diduga kasus Covid-19 di tempat kerja, melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 pada pegawai,” kata dia.

Yanuar mengatakan, pemkot meminta setiap perusahan untuk segera membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal