Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Palembang Desak Perusahaan Laporkan Pegawai yang Positif Korona

Jumat, 20 Maret 2020 - 22:43:00 WIB
Pemkot Palembang Desak Perusahaan Laporkan Pegawai yang Positif Korona
Ilusttasi virus korona (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang meminta perusahaan swasta untuk melaporkan pegawainya yang terinfeksi virus korona atau Covid-19. Laporan itu nantinya akan digunakan untuk mengambil langkah antisipasi.

"Jujur saja, segera laporkan agar pemkot segera bertindak supaya tidak menyebar," kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, Jumat (20/3/2020).

Harnojoyo menambahkan, permintaan ini lantaran khawatir dari pihak perusahaan menutupi jika ada pegawainya terpapar Covid-19. Pemkot berharap perusahaan swasta aktif dalam mencegah penyebaran virus korona di lingkungan kerjanya.

"Kita minta perusahaan untuk lebih masif dalam sosialisasi dan edukasi tentang penyebab dan media penularan virus korona," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga (Disnaker) Kota Palembang Yanuarpan Yany mengatakan, Wali Kota Palembang telah resmi mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan virus korona ke sekitar 4.000 perusahaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut