Pemkot Palembang Desak Perusahaan Laporkan Pegawai yang Positif Korona

Antara
Ilusttasi virus korona (AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang meminta perusahaan swasta untuk melaporkan pegawainya yang terinfeksi virus korona atau Covid-19. Laporan itu nantinya akan digunakan untuk mengambil langkah antisipasi.

"Jujur saja, segera laporkan agar pemkot segera bertindak supaya tidak menyebar," kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, Jumat (20/3/2020).

Harnojoyo menambahkan, permintaan ini lantaran khawatir dari pihak perusahaan menutupi jika ada pegawainya terpapar Covid-19. Pemkot berharap perusahaan swasta aktif dalam mencegah penyebaran virus korona di lingkungan kerjanya.

"Kita minta perusahaan untuk lebih masif dalam sosialisasi dan edukasi tentang penyebab dan media penularan virus korona," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga (Disnaker) Kota Palembang Yanuarpan Yany mengatakan, Wali Kota Palembang telah resmi mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan virus korona ke sekitar 4.000 perusahaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal