Pemkab OKU Selatan Dukung Upaya Pelestarian Gajah Liar

Antara
Gajah Sumatera. (Foto: Sindonews)

MUARADUA, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mendapatkan dukungan dari Pemkab OKU Selatan dalam upaya pelestarian gajah liar di wilayah tersebut. Gajah Sumatera ini merupakan satwa endemik Sumatera yang masuk daftar satwa dilindungi.

"Gajah Sumatera atau Elephas maximus sumatranus merupakan satwa endemik Sumatera yang masuk dalam daftar satwa dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018," kata Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo saat penandatangan nota kesepakatan pelestarian gajah liar bersama pihak terkait di Muaradua, Jumat (19/3/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Popo Ali menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap kesepakatan yang dihasilkan dan siap memfasilitasi kebutuhan Satgas.

Kesepakatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen para pihak dalam melestarikan Gajah Sumatera sekaligus menyelamatkan fungsi ekologis habitatnya, salah satunya Suaka Margasatwa Gunung Raya.

Secara umum, masyarakat OKU Selatan menyadari pentingnya peran dan keberadaan Gajah Sumatera sebagai satwa dilindungi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Transaksi di Rumah Makan, 2 Pengedar Sabu di OKU Selatan Ditangkap

57 tahun lalu

Awasi Postingan dan Komentar Netizen, Polres OKU Selatan Luncurkan Virtual Police

57 tahun lalu

Tidak Mau Ada Masalah, Polres OKU Selatan Periksa Senpi Anggota

57 tahun lalu

Gajah Liar Mengamuk Rusak 5 Rumah dan Kebun Warga di OKU Selatan 

57 tahun lalu

Video Kawanan Gajah Mengamuk, Rusak 5 Pondok Milik Warga di OKU Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal