Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awasi Postingan dan Komentar Netizen, Polres OKU Selatan Luncurkan Virtual Police
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi di Rumah Makan, 2 Pengedar Sabu di OKU Selatan Ditangkap

Jumat, 12 Maret 2021 - 11:18:00 WIB
Transaksi di Rumah Makan, 2 Pengedar Sabu di OKU Selatan Ditangkap
Dua tersangka narkoba diamankan. (Foto: Teddy)
Advertisement . Scroll to see content

MUARADUA, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU Selatan menangkap dua pria asal Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Keduanya, LE (32) dan MK (27), ditangkap saat transaksi narkoba di sebuah rumah makan. 

Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 0,46 gram yang disimpan dalam sebuah kotak. Keduanya warga Desa Lengkiti, OKU. Narkoba tersebut diduga berasal dari Kabupaten OKU Timur kemudian dijual di OKU Selatan.

Modus keduanya menjadikan rumah makan tempat pertemuan atau lokasi transaksi. "Terima informasi dari masyarakat kami selidiki dan ditemukan dua pria mencurigakan dan benar narkoba ditemukan," ujar Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Hendri, Jumat (12/3/2021).

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan guna pengembangan mengejar bandar yang lebih besar. "Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 dan hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut