Pemkab Muba Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Tanah Wakaf

Antara
Sekda Musi Banyuasin Apriyadi mengatakan Pemkab Muba memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf. (Foto: Ist)

MUBA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memfasilitasi proses pembuatan sertifikat tanah wakaf. Sekda Musi Banyuasin Apriyadi mengatakan sertifikat tanah wakaf penting agar tidak terjadi persoalan di kemudian. 

Mantan Kepala Dinas Sosial Sumsel ini menatakan, saat ini terdapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Muba yang dapat memudahkan pengurusan sertifikat. "Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf," ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/BPN yang mengatur kemudahan sertifikasi tanah wakaf. Regulasi tersebut akan memberi kemudahan proses sertifikasi tanah wakaf yang wakifnya (pemberi wakaf) tidak diketahui.

Berdasarkan UU No. 41 Tahun 2004, wakaf adalah perbuatan yang dilakukan oleh wakif (si pemberi wakaf) dalam kurun waktu tertentu atau selamanya dengan fungsi yang dimaksudkan si wakif.

Sementara, benda yang ingin diwakafkan haruslah barang yang tidak bisa habis, misalnya barang properti (tanah, rumah, dan sebagainya).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Turun Drastis, Warga Diminta Tetap Waspada

57 tahun lalu

Hati-Hati, Ini Sasaran Polisi dalam Operasi Patuh Musi di Sumsel

57 tahun lalu

Sumsel Catat 484 Kasus DBD, Ini 3 Daerah Terbanyak

57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, 46 Warga Sumsel Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 61 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal