Hati-Hati, Ini Sasaran Polisi dalam Operasi Patuh Musi di Sumsel
PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan menggelar Operasi Patuh Musi 2021 mulai 20 September hingga 3 Oktober. Operasi ini untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021 secara serentak di wilayah Sumatera Selatan digelar Operasi Patuh Musi (OPM) 2021 untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta mencegah penularan COVID-19," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Suprisdi, Selasa (21/9/2021).
Sasaran operasi kali ini pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm SNI.
Kemudian kendaraan menggunakan knalpot bising, berkendara dengan kecepatan tinggi, angkutan bermuatan melebihi kapasitas, menggunakan gawai (handphone) saat berkendara.
"Petugas di lapangan juga akan menindak pengendara yang tidak menaati protokol kesehatan (prokes) antisipasi penularan Covid-19," katanya.