Pemilik Lahan Flyover Sekip Palembang Mulai Terima Ganti Rugi

Antara
Pembayaran ganti rugi lahan flyover Sekip Palembang. (Foto: Ist)

Namun menurutnya, dari 88 persil baru 23 persil yang dinyatakan clear and clean, sisanya akan diselesaikan secara bertahap sebelum groundbreaking.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari menambahkan pembayaran ganti rugi untuk 23 persil yang telah clean and clear akan dituntaskan dalam dua bulan ke depan. "Untuk persil-persil yang lain paling tidak Oktober sudah bisa diganti rugi," kata Bastari.

Sementara Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional BBPJN V Sumsel Kgs Syaiful Anwar mengatakan pengerjaan fisik flyover berbiaya Rp250 miliar tersebut diperkirakan mulai pada awal 2022.
"November 2021 ini proses tender, Januari mungkin sudah kontrak," katanya.

Flyover Simpang sekip akan dibangun sepanjang 660 meter dari ruas Jalan Jendral Basuki Rahmad menuju Jalan R Sokamto dengan panjang bentang tengah mencapai 270 meter.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curi Burung dan Ancam Nenek, Pemuda di Palembang Merengek ketika Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Warga Palembang Antusias Saksikan Gerhana Bulan Total

57 tahun lalu

Cegah Kerumunan, Vihara Dharmakirti Palembang Tiadakan Kegiatan Undapatta Dipusambla

57 tahun lalu

Akhir Mei, Realisasi Belanja APBD Palembang Baru 15,7 Persen

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal