Pemerintah Bakal Blacklist CPNS yang Mengundurkan Diri

Iqbal Dwi Purnama
CPNS yang mengundurkan diri akan mendapatkan saksi tegas dari pemerintah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Fenomena pengunduran diri calon pegawai negeri sipil (CPNS) selain menjadi perhatian juga merugikan negara. Pemerintah akan memberikan saksi tegas dan berat agar tidak terulang dan negara tidak dirugikan. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, fenomena tersebut cukup merugikan negara, sebab pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk mengadakan seleksi test CPNS. Namun ketika sudah lolos, malah mengundurkan diri sehingga kursi yang seharusnya sudah terisi malah menjadi kosong.

Mengutip laman resmi Kementerian PAN-RB, Tjahjo Kumolo menyebut bakal memberikan sanksi tegas terhadap para CPNS maupun PPPK yang sudah lolos tapi malah mengundurkan diri.

"(CPNS) Mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera di kemudian hari,” ujar Menteri Tjahjo pada pernyataan tertulisnya, dikutip Senin (30/5/2022).

Tjahjo Kumolo menjelaskan berdasarkan Pasal 54 PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, pelamar yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP oleh BKN.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Kecamatan di OKU Sumsel Berpotensi Banjir, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Hutan Lindung di OKU Selatan Sumsel Rusak, Penebangan Terus Terjadi

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 28 Mei, Sejumlah Daerah Hujan di Malam Hari

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Tingkatkan Anggaran untuk Memperbaiki Panti Asuhan

57 tahun lalu

Belasan Jemaah Haji OKU Sumsel Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal