Pelaku Penyerangan hingga 2 Korban Tewas dan Kritis di Palembang Ditangkap Polisi 

M David
Senjata yang digunakan para pelaku penyerangan hingga korban tewas di Seberang Ulu II Palembang. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Pelaku penyerangan di Jalan KH Azhari Seberang Ulu IIPalembang ditangkap polisi. Penyerangan ini mengakibatkan satu korban tewas dan satu kritis karena dibacok. 

"Benar kedua pelaku telah ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing," ujar Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Bayu Arya Sakti, Senin (24/4/2023).

Kedua pelaku Keny Hermanto (19) dan Ridwan (23). Satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran. "Pelaku penyerangan ini tiga orang, satu masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui," katanya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan yakni celurit dan pedang. "Kedua pelaku dan baran bukti sudah diamankan, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata kapolsek. 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP junto pasal 351 ayat 2 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Terjunkan Timsus Amankan Arus Mudik di Jalintim dan Jalinteng 

57 tahun lalu

BPTD Sumsel Babel Masih Buka Trip Penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian saat Lebaran

57 tahun lalu

Lapas di Sumsel Waspada Tahanan Kabur saat Lebaran

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Lepas 2.000 Peserta Mudik Gratis ke Sejumlah Kota

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 19 April, Potensi Hujan Lebat di Palembang hingga Muratara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal