Pelaku Curas yang Resahkan Warga di OKI Ditangkap Polisi

Fitriadi
Ahmad Roni (baju merah) saat menujukkan lokasi tempat ia melakukan aksi curas kepada salah satu korbannya. (Foto: Fitriadi/iNews)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku diketahui bernama Ahmad Roni warga Pematang Panggang.

Kapolsek Lempuing AKP Sembiring mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari korbannya seorang ibu-ibu.  

Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Setelah pelaku ditangkap, dan kami lakukan pengembangan dan ternyata ada laporan dari warga juga yang menjadi korban dari pelaku ini," katanya. 

Korban yakni bernama Eko Kusmanto yang merupakan seorang petani warga Desa Suryakarta, Kecamatan Mesuji, OKI.

Kejadian yang dialami korban terjadi pada 9 September 2022 lalau sekitar pukul 13.15 WIB di Karetan Blok M, Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Motor IRT di Musi Rawas Ditangkap, Modusnya Pepet dan Dorong Korban

57 tahun lalu

Pelaku Curas Resahkan Warga Bontang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pelaku Curas yang Resahkan Warga di Tabalong Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

1 Pelaku Curas yang Aniaya dan Rampas HP Korbannya Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Aniaya dan Rampas Ponsel Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal