Pejabat dan ASN Kemenag Dilarang Hadiri Undangan Buka Puasa

Tim Okezone
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) melarang pejabat dan ASN Kemenag mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pejabat dan ASN Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan menjadi teladan penerapan protokol kesehatan. Karena itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut)  melarang pejabat dan ASN Kemenag mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran Menteri Agama yang ditujukan kepada pejabat dan PNS di Kementerian Agama saat bulan suci Ramadan 1443 H. “Pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri,” kata Menag.

Kemenag juga menerbitkan edaran pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri. Hal ini untuk mewujudkan rasa aman, nyaman, dan khusyuk bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di masa pandemi,

“Umat Islam dianjurkan mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadan, seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Menag Gus Yaqut di Banjarmasin, Kamis (31/3/2022).


Berikut ketentuan dalam Edaran Penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H:

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Ramadan, Inflasi Sumsel Masih Terkendali

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Sumsel Mayoritas Cerah Berawan Hari Ini

57 tahun lalu

Kawal Arus Mudik 2022, Polda Sumsel Akan Dirikan Pos Terpadu

57 tahun lalu

Daftar 15 Izin Konsesi Kawasan Hutan yang Dicabut, Sebagian di Sumsel

57 tahun lalu

Polres Jakpus Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu 20,9 Kg di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal