PBH Peradi Palembang Penyuluhan Hukum di Majelis Taklim Jamiatul Miftahul Falah

berli
PBH Peradi Palembang melakukan penyuluhan hukum di Majelis Taklim. (Foto: Peradi Palembang)

PALEMBANG, iNews.id – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada ibu-ibu Majelis Taklim Jamiatul Miftahul Falah. Penyuluhan untuk mengajak masyarakat cerdas hukum.

Program penyuluhan hukum PBH Peradi Palembang yang mengusung “Mengajak Masyarakat Cerdas Hukum” menghadirkan nara sumber Ketua PBH Peradi Palembang, Aina Rumiyati Aziz, bersama advokat Eka Novianti, dan Megariah.

Pada sesi dialog, peserta yang berjumlah 43 ibu-ibu anggota Majelis Taklim yang beralamat di Jalan Kapten A Rivai Lorong Batu Karang, Kecamatan Bukit Kecil sangat antusias menanyakan seputar masalah hukum.

Penyuluhan hukum sendiri mengangkat tema “Bahaya Penggunaan Narkotika dan Dampak Pernikahan Dini,” namun ibu-ibu juga menanyakan tentang masalah hukum lain.

Seperti Nuraini, salah seorang peserta menanyakan tentang syarat pengajuan untuk meminta dispensasi pernikahan bila anak belum mencapai usia yang disyaratkan undang undang. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Maret 2023, Cek di Sini 

57 tahun lalu

KPK Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama Angkutan Batu Bara di Sumsel

57 tahun lalu

BNN Sebut 714 Kawasan di Sumsel Rawan Narkoba, Perlu Pemberantasan Prima

57 tahun lalu

Kepala BNN hingga KPK dan BNPT Kumpul di Polda Sumsel, Ini yang Dibahas

57 tahun lalu

Hanya Sepekan, Kamera ETLE Rekam Sejuta Pelanggaran Lalu Lintas di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal