PALEMBANG, iNews.id – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada ibu-ibu Majelis Taklim Jamiatul Miftahul Falah. Penyuluhan untuk mengajak masyarakat cerdas hukum.
Program penyuluhan hukum PBH Peradi Palembang yang mengusung “Mengajak Masyarakat Cerdas Hukum” menghadirkan nara sumber Ketua PBH Peradi Palembang, Aina Rumiyati Aziz, bersama advokat Eka Novianti, dan Megariah.
Pada sesi dialog, peserta yang berjumlah 43 ibu-ibu anggota Majelis Taklim yang beralamat di Jalan Kapten A Rivai Lorong Batu Karang, Kecamatan Bukit Kecil sangat antusias menanyakan seputar masalah hukum.
Penyuluhan hukum sendiri mengangkat tema “Bahaya Penggunaan Narkotika dan Dampak Pernikahan Dini,” namun ibu-ibu juga menanyakan tentang masalah hukum lain.
Seperti Nuraini, salah seorang peserta menanyakan tentang syarat pengajuan untuk meminta dispensasi pernikahan bila anak belum mencapai usia yang disyaratkan undang undang.