Korban Arisan Online di Palembang Bertambah, Kerugian Total Miliaran Rupiah

Guntur
Sejumlah perempuan mengaku korban arisan online melaplr ke Polrestabes Palembang, Jumat (3/3/2023). (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Jumlah korban arisan online di Palembang bertambah. Empat perempuan yang mengaku sebagai korban dan rugi ratusan juta mendatangi Polrestabes Palembang dan membuat laporan. 

Sebelumnya pada akhir Januari lalu, belasan perempuan yang mengaku sebagai korban telah lebih dulu membuat laporan. Para perempuan ini melaporkan bandar atau pengelola arisan online Ernita alias Nita Kings, perempuan yang disebut selebgram Kota Palembang.

Ketiga korban yang baru melapor yakni Iin Wulandari (31), Cika (31), Diana (20) dan indah (30). Iin menurutkan, awalnya dia berkenalan dengan terlapor yakni Ernita lewat media sosial Instagram. Saat itu, terlapor menawarkan Iin dan tiga temannya ikut arisan online kuncang dan menurun. 

Karena merasa keuntungannya besar, Iin dan tiga teman tertarik untuk ikut arisan online ini. Setoran per orang berbeda, Iin setiap bulan menyetor Rp10 juta dengan keuntungan (tarik) per bulan Rp40 juta, lalu Cika setor setiap bulan Rp5 juta hasil narik mendapatkan Rp50 juta. 

"Kami ini ikut awalnya ditawarkan lewat IG Nitakings_official, oleh terlapor dengan keuntungan besar. Lalu tertarik kami pun ikut dengan jumlah setoran masing-masing berbeda. Namun setelah setengah tahun arisan ini pun macet," katanya usai membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (3/3/2023).

Menurut Iin, dirinya baru narik satu kali, selanjut macet. "Arisan ini hanya berjalan 10 bulan. Dalam setiap bulan kami setor dan kami narik, karena arisan ini merupakan arisan kuncang dan menurun," ucap perempuan warga Jalan Demang Lebar Daun Palembang ini. 

Laporan keempat korban diterima Unit Piket Satreskrim Polrestabes Palembang. "Kami harap pelaku ditangkap pak, karena kami merasa di rugikan," harapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama Angkutan Batu Bara di Sumsel

57 tahun lalu

BNN Sebut 714 Kawasan di Sumsel Rawan Narkoba, Perlu Pemberantasan Prima

57 tahun lalu

Kepala BNN hingga KPK dan BNPT Kumpul di Polda Sumsel, Ini yang Dibahas

57 tahun lalu

Hanya Sepekan, Kamera ETLE Rekam Sejuta Pelanggaran Lalu Lintas di Sumsel

57 tahun lalu

Polisi Imbau Warga Sumsel Sukarela Serahkan Senjata Api 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal