Patungan Beli Narkoba, 2 Mahasiswa di Palembang Gagal Jadi Sarjana

iNews.id
Barang bukti milik dua mahasiswa yang ditangkap. (Foto: Istimewa)

Barang bukti 17 butir ekstasi yang didapat terdiri dari delapan butir warna hijau dan sembilan lainnya berwarna coklat muda yang ditempatkan pada plastik yang berbeda. “Keduanya mengakui sebagai pemilik barang bukti yang dibeli secara patungan seharga Rp4,3 juta,” katanya.

Keduanya beserta barang bukti saat itu langsung dibawa ke Polsek Lempuing dan akan diteruskan ke Satres Narkoba Polres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur dari Pesantren Setelah Cabuli 7 Santri di OKI, Pria Ini Ditangkap di Lampung

57 tahun lalu

Warga Sungai Ceper OKI Tewas Ditembak, Kades: Dipicu soal Cinta Sesama Jenis

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Tol Trans Sumatera Kayuagung-Palembang, 4 Orang Tewas

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal