Patungan Beli Narkoba, 2 Mahasiswa di Palembang Gagal Jadi Sarjana

iNews.id
Barang bukti milik dua mahasiswa yang ditangkap. (Foto: Istimewa)

OKI, iNews.idDua mahasiswa universitas swasta di Seberang Ulu Palembang ditangkap Polsek Lempuing, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel). Mahasiswa jurusan teknik sipil dan manajemen ini ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi.

Keduanya, CHA (19) dan JP (22) warga Desa Bumi Arjo dan Warga Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing. Kedua pemuda ini ditangkap Kamis dini hari (3/13/2020) sekitar pukul 01:00 WIB di Jalan Desa Bumi Arjo dengan barang bukti 17 butir pil ekstasi.

“Tim Opsnal Macan Komering Polsek Lempuing melakukan patroli biasa dan di TKP menghentikan sebuah mobil. Dilakukan pemeriksaan dan di bawah jok ditemukan kotak rokok dan setelah dibuka tidak ada rokok yang ada bungkusan plastik berisikan 17 butir ekstasi,” ujar Kapolres OKI AKBP Alamsyah melalui Humas AKP Iryansyah, Kamis (3/12/2020). 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur dari Pesantren Setelah Cabuli 7 Santri di OKI, Pria Ini Ditangkap di Lampung

57 tahun lalu

Warga Sungai Ceper OKI Tewas Ditembak, Kades: Dipicu soal Cinta Sesama Jenis

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Tol Trans Sumatera Kayuagung-Palembang, 4 Orang Tewas

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal