Pasangan Kekasih di Palembang Ditangkap usai Jual Remaja dengan Tarif Rp300.000 Sekali Kencan

Dede Febriansyah
Ilustrasi Pasangan Kekasih di Palembang Ditangkap usai Jual Remaja dengan tarif Rp300.000 Sekali Kencan (Agung Sulistyo/iNews)

Dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, korban yang masih anak di bawah umur tersebut dijual kepada lelaki hidung belang. Tarif untuk hubungan suami istri yakni Rp300.000 untuk satu kali kencan.

"Dari kasus ini, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponsel tersangka yang berisi komunikasi antara tersangka dan pria hidung belang, ada tawar menawar saat hendak menjajakan korban CA melalui aplikasi itu," katanya.

Akibat perbuatannya, pasangan sejoli tersebut diancam pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual atau pasal 332 KUHP.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Kencan dengan Kenalan di Medsos di Hotel Jombang Berujung Tragis, Janda Disekap dan Dirampok

57 tahun lalu

Pembunuhan di Teluk Wondama, Berawal dari Michat Korban Dihantam Pakai Ulekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal