Palembang Bikin Aturan Kompensasi Gedung Bertingkat

Antara
Ilustrasi gedung bertingkat. (Foto: Ist)

Berbeda dengan Kota Jakarta, kata dia, pendirian bangunan boleh melebihi ketentuan RTRW jika sudah menunaikan kompensasi yang nilai dan bentuk kompensasinya dapat dimanfaatkan pemerintah setempat.

Ia berharap Kota Palembang dapat menerapkan perda kompensasi gedung dalam beberapa tahun ke depan.

Pengusulan perda tentang kompensasi itu harus disertai naskah akademik dari OPD inisiator yang disusun oleh pihak ketiga, proses tersebut membutuhkan dana dari APBD sehingga masih harus menunggu dianggarkan.

"Pembahasan perda kompensasi itu bisa dibahas dalam dua bulan di DPRD Palembang, tapi memang proses menggodok perdanya ini yang butuh waktu," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perkosa Pacar yang Masih Sekolah, Pelajar SMA Diserahkan Keluarga ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Tidak Diunggulkan, Man United Putus Rekor Man City di Etihad

57 tahun lalu

BP2MI Ajak Pemuda Sumsel Manfaatkan Program Kerja ke Jepang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal