Palak Setiap Pendatang, Paman dan Keponakan di Palembang Ditangkap

Dede Febriansyah
Dua tersangka penodongan dan barang bukti yang ditemukan polisi. (Foto: Dede)

"Sementara pelaku Apri dan Edo berperan untuk menakuti nakuti korban menggunakan kayu. Setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek IB II Palembang," ucapnya.

Atas laporan korban tersebut, anggota langsung bergerak cepat mencari tahu dan mendapati informasi keberadaan tersangka, serta melakukan penangkapan. "Selanjutnya, pelaku dan barang bukti yakni satu unit jam tangan berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek IB II Palembang untuk menjalani proses lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku Apriadi menyebutkan, bahwa aksi penodongan yang kerap dilakukannya di kampungnya tersebut selalu dilakukan terhadap pendatang.

"Di kampung itulah saya nodong, kalau ada orang asing masuk ke kampung langsung saya todong. Setiap beraksi selalu berganti-ganti teman, kadang sama Edo, kadang sama paman saya Iqbal. Dan saya selalu menodongkan senjata api jenis korek untuk menakuti korban," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, paman dan keponakan tersebut mendekam di sel tahanan Polsek IB II Palembang. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paksa Siswi Oral Seks, Remaja di Palembang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Viral Teknisi Tersengat Listrik Tergantung di Kabel di Palembang

57 tahun lalu

Infografis Fakta Sejarah Pempek Makanan Asli Palembang

57 tahun lalu

5 Pemalak di Palembang Ditangkap, Aksinya Meresahkan dan Viral 

57 tahun lalu

Pemalak Sopir Truk Pakai Samurai yang Viral di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal