Jaksa KPK Kawal Wabup OKU Terpilih Pelantikan di Luar Rutan

Antara
Johan Anuar. (Foto: Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Pengadilan Negeri Palembang mengizinkan Wabup OKU terpilih yang berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan, Johan Anuar, untuk menjalani di luar Rutan Pakjo Palembang. Syaratnya, pelantikan akan dikawal Jaksa KPK

Humas PN Palembang Abu Hanifah mengatakan telah menerima surat dari Kemendagri terkait izin pelantikan Johan Anuar pada 26 Februari 2021 di Griya Agung Palembang mendampingi pasangannya Kuryana Azis sebagai Bupati-Wakil Bupati OKU periode 2021-2026. "Majelis hakim memberikan izin dengan syarat harus dikawal jaksa KPK," ujarnya, Rabu (24/2/2021).

Menurut dia pelantikan Johan Anuar memang diizinkan berdasarkan aturan undang-undang karena masih berstatus terdakwa sehingga berhak untuk dilantik. 

Namun majelis hakim masih perlu berdiskusi terkait proses pelantikan Johan Anuar di luar Rutan Pakjo Palembang, kata dia, sebab pengacara Johan Anuar mengajukan permohonan agar kliennya itu dapat mengikuti gladi resik dan pelantikan. "Kami akan pelajari lagi persisnya dengan musyawarah majelis hakim, tapi secara prinsipnya diizinkan," katanya.

Abu juga menyatakan Johan Anuar akan langsung dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Wabup setelah dilantik karena statusnya sebagai terdakwa tesebut, sebab Johan harus menjalani beberapa tahapan persidangan yang telah dimulai sejak 22 Desember 2020.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Akan Lantik Kepala Daerah Secara Tatap Muka, Ini Alasannya

57 tahun lalu

26 Februari, Herman Deru Lantik 6 Kepala Daerah Terpilih di Sumsel

57 tahun lalu

Produktivitas Sawah di Sumsel Kalah dari Lampung, Ini Penjelasan Kadis Pertanian

57 tahun lalu

Cegah Masalah Sosial akibat Bencana, Sumsel Siagakan Tagana dan Bantuan Pangan

57 tahun lalu

3 Kendala Pertanian di Sumsel, Produktivitas Masih di Bawah Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal