Ombudsman Sumsel Marah, DPMPTSP Muratara Hentikan Layanan karena Listrik Nunggak

Antara
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian mengunjungi Kantor DPMPTSP Muratara yang gelap karena listrik nunggak pada Rabu (3/3/2021). (Foto: Antara)

Selain itu, gaji para tenaga honorer juga terlambat selama berbulan-bulan dan sudah diadukan ke Sekda Muratara, serta perilaku pimpinan itu telah dilaporkan ke inspektorat dan BKPSDM setempat, namun belum ada tindak lanjut.

M Adrian menyebut jika terbukti kepala dan beberapa ASN tidak masuk kerja lebih dari 45 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka dapat diberhentikan dengan tidak hormat sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010.

Ombudsman Sumsel meminta Pemkab Murarara bersikap tegas dengan persoalan DPMPTSP di wilayahnya, bukan mendiamkannya.
"Jika tidak ada tindak lanjut, maka Ombudsman akan meregister permasalahan ini sebagai laporan resmi dan bisa melakukan pemeriksaan menyeluruh," kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Tangkap Ikan di Kubangan Jalan Viral, Lokasi Muratara Sumsel

57 tahun lalu

Gugatan Petahana Ditolak, Paslon Terpilih Pilkada Muratara Bersyukur

57 tahun lalu

Wabup Muratara dan Istri Penerima Suntikan Pertama Vaksin Sinovac

57 tahun lalu

Hari Ini MK Sidangkan Sengketa Pilkada Muratara dan PALI

57 tahun lalu

Listrik di Muratara Sering Padam, PLN Bangun Gardu Induk 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal