"Posisi empat instansi ini penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai perundang-undangan," katanya.
Penilaian diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga bulan, hasil penilaian akan dikonversi menjadi zonasi merah, kuning dan hijau sesuai skor penilaian Ombudsman.
Zona hijau mengindikasikan pelayanan sudah baik dan akan mendapat penghargaan dari presiden, sedangkan zona kuning berarti masih kurang baik sementara zona merah artinya pelayanan buruk sehingga dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik.
"Semakin tinggi skor penilaian biasanya berbanding lurus dengan minimnya maladministrasi dan pungli, tapi semakin rendah skor biasanya banyak aduan yang akan masuk," jelasnya.