Oknum Polisi Cabuli Anak 5 Tahun di Depan Teman-Temannya, Terancam Hukuman Berat

Era Neizma Wedya
Oknum polisi dari Polres Muratara ditangkap dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ditambahkan Ferly inti pada prisipnya pihak Polres Muratara tidak akan menghalang-halangi proses hukum. 

“Tidak ada anak emas dan lain sebagainya, intinya kalau memang bersalah dia harus mempertanggung jawabkan, tetap proses hukum harus berjalan,” kata Ferly.

Informasinya, korban berinial F (5) bersama teman-temannya saat itu sedang bermain di rumah pelaku. Lalu pelaku mendekat dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban, hingga akhirnya perbuatan pelaku diketahui oleh orang tua korban dan melaporkan ke Mapolres Lubuklinggau.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Bus Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Muratara Tertangkap di Serang

57 tahun lalu

Viral Puskesmas Karang Jaya Kosong saat Jam Dinas, Ini Reaksi Dinkes Muratara

57 tahun lalu

Melawan Polisi, Pembobol Rumah Makan di Muratara Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gerebek Tambang Emas Liar di Muratara, Polisi Tangkap 1 Penambang

57 tahun lalu

Kasus Video Call Seks Oknum Anggota DPRD Muratara Dilaporkan ke DPP Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal