Oknum Camat di OKU Ditahan Kejari Kasus Jual Bibit Unggul Palsu ke Kepala Desa

Widori Agustino
Oknum camat di Kabupaten OKU ditahan Kejari kasus korupsi. (Foto: Widori)

Bibit unggul yang dijual tersebut diduga menyalahi ketentuan alias palsu. Hasil pemeriksaan diduga bibit tersebut tidak berlabel dan bersertifikat sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Para pelaku juga membuat label dan sertifikat palsu sehingga bibit tersebut seolah-olah asli.

"Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp3,68 miliar. Salah satu tersangka juga berperan pembuat label dan sertifikat palsu," kata Kajari.

Sementara satu tersangka masih buron dan segera diterbitkan Daftar pencarian Orang (DPO). Tersangka yang belum ditahan ini merupakan direktur CV Mitra Selayu dan sudah empat mangkir dari pemanggilan. 

"Kita akan berkoordinasi dengan Kajati dan Kejagung untuk penerbitan DPO-nya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Sebagian Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Cuaca Akhir Pekan: Sebagian Besar Wilayah Sumsel Hujan Disertai Angin 

57 tahun lalu

Hadapi Pemilu 2024, Perindo Sumsel Targetkan Tiap Kelurahan Miliki Kader Solid

57 tahun lalu

Waspada, Penambahan Kasus Baru Covid-19 di Sumsel Masuk 10 Besar Nasional

57 tahun lalu

Sebaran Positif Covid-19 di 34 Provinsi, Sumsel Sumbang 56 Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal