Oknum Bhayangkari di Jambi Ditangkap terkait Kasus Penipuan Paylater hingga Rp4,8 Miliar

Azhari Sultan
Polda Jambi menangkap oknum bhayangkari terkait kasus penipuan modus paylater di marketplace. (Foto: MPI)

Dia menuturkan, aalnya para member percaya kepada tersangka memberikan uang pribadinya, bahkan karena dianggap menguntungkan mereka rela menyerahkan uang meski harus melalui pinjaman online (pinjol). 

Hasil pemeriksaan, tersangka sudah menjalankan aksi kejahatannya sejak September 2024 melalui media sosial (medsos).

"Sementara ini yang melapor ada 32 korban. Mereka ada yang dari Jambi, Sumatera Barat dan ada yang dari Jakarta," ujarnya.

"Untuk kerugian dari yang terdata di group member sebanyak 32 orang itu mencapai Rp4,8 miliar," ungkap Manang.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Rutan Polda Jambi untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Gudang Penimbunan Solar di Jambi Terbakar, 5 Mobil Hangus

57 tahun lalu

Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tak Diberi Uang saat Mengamen, 4 Anak Punk Keroyok Sopir di Jambi

57 tahun lalu

Viral Detik-Detik Pencuri Kabel di Jambi Gosong Terpanggang Listrik 20.000 Volt

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal